
JAKARTA — Demo Jakarta di sekitar Gedung DPR/MPR pada Kamis, 27 Agustus 2026, berakhir dengan kericuhan pada malam hari. Polisi kemudian mengamankan ratusan orang untuk diperiksa terkait dugaan perusakan dan tindakan kekerasan.
Polda Metro Jaya mencatat 322 orang diamankan setelah kerusuhan. Dari jumlah tersebut, 162 orang merupakan orang dewasa berusia 18 hingga 40 tahun, sedangkan 160 lainnya masuk kategori anak dan remaja berusia 12 hingga 19 tahun.
Sebanyak 45 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut. Polisi menyebut proses hukum dilakukan berdasarkan pemeriksaan, alat bukti, dan peran masing-masing orang yang diamankan.
Catatan gambar: hasil pencarian foto yang tersedia saat ini merupakan foto arsip demonstrasi DPR tahun 2025, bukan dokumentasi langsung kerusuhan 27 Agustus 2026. Foto tersebut digunakan sebagai ilustrasi visual.
Demo Jakarta Awalnya Berlangsung Tertib
Aksi demo Jakarta pada 27 Agustus 2026 diikuti berbagai kelompok masyarakat. Salah satu tuntutannya adalah desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Sebelum aksi berlangsung, Polda Metro Jaya menyiapkan 4.274 personel untuk mengamankan kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta. Polisi menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara.
Pada sore hari, massa utama disebut membubarkan diri secara tertib setelah bertemu dengan perwakilan DPR.
Namun, situasi berubah beberapa jam kemudian.
Kericuhan Terjadi Setelah Aksi Utama Bubar
Menurut Polda Metro Jaya, kelompok yang kemudian melakukan kerusuhan bukan massa utama yang menyampaikan aspirasi pada siang hingga sore hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan massa awal dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB telah menyelesaikan kegiatan dan membubarkan diri. Setelah itu, kelompok lain datang dan memicu kerusuhan.
Kelompok tersebut diduga melakukan tindakan vandalisme, merusak fasilitas umum, serta melempar benda kepada petugas.
Kerusuhan kemudian berlangsung hingga dini hari.
322 Orang Diamankan
Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.
Dari total 322 orang yang diamankan, 162 orang merupakan kelompok dewasa. Sebanyak 160 lainnya berusia 12 hingga 19 tahun dan penanganannya diserahkan kepada unit kepolisian yang menangani perkara perempuan dan anak.
Polisi menegaskan bahwa seluruh orang yang diamankan tidak otomatis menjadi tersangka.
Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.
45 Orang Resmi Jadi Tersangka
Setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan, polisi menetapkan 45 orang sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, termasuk perusakan fasilitas umum, kekerasan, dan pelanggaran lain yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Polda Metro Jaya juga membagi para tersangka ke dalam beberapa kelompok berdasarkan peran mereka dalam kerusuhan.
Dengan pembagian tersebut, polisi berusaha mengidentifikasi siapa yang melakukan tindakan kekerasan, siapa yang merusak fasilitas, serta siapa yang memiliki peran lain dalam kerusuhan.
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan oleh kelompok perusuh.
Barang bukti yang disebut Polda Metro Jaya antara lain golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, rantai besi, empat tongkat bambu, dan 10 lembar bahan PVC. Polisi juga mengamankan sebuah kendaraan bak terbuka yang diduga diarahkan untuk menabrak petugas.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Anak di Bawah Umur Ikut Diamankan
Salah satu perhatian utama dalam peristiwa ini adalah banyaknya anak dan remaja yang ikut diamankan.
Polisi mencatat 160 orang berusia 12 hingga 19 tahun berada dalam kelompok yang diamankan setelah kerusuhan.
Dalam perkembangan terpisah, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya menangani 152 orang, terdiri dari 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa, yang terkait dengan penanganan aksi massa.
Polisi menyebut sebagian besar anak telah dipulangkan setelah proses pendataan dan koordinasi dengan pihak keluarga.
Penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak yang memanfaatkan atau mengeksploitasi anak untuk kegiatan melawan hukum.
Kericuhan Menimbulkan Korban Jiwa
Kerusuhan di sekitar Pejompongan juga menimbulkan korban jiwa.
Seorang warga bernama Bambang Setiyawan meninggal dunia setelah berada di kawasan tersebut ketika kericuhan berlangsung. Menurut keterangan keluarga yang diberitakan ANTARA, Bambang sebelumnya menutup tempat usahanya lebih awal karena melihat massa mulai berdatangan.
Keluarga kemudian mendapatkan informasi bahwa Bambang berada di RS Polri. Ia akhirnya dimakamkan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Polda Metro Jaya juga telah menjelaskan bahwa proses evakuasi korban berlangsung dalam kondisi sulit karena situasi keamanan di lokasi masih tidak stabil.
Fasilitas Umum Mengalami Kerusakan
Kerusuhan juga menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum.
Polisi mengatakan kerugian materiil dan kerusakan fasilitas masih dihitung. Beberapa fasilitas yang seharusnya digunakan masyarakat mengalami gangguan akibat perusakan selama kerusuhan.
Situasi tersebut juga sempat mengganggu aktivitas masyarakat dan transportasi di sejumlah wilayah Jakarta.
Reuters melaporkan bahwa layanan transportasi sempat terganggu setelah jalan-jalan tertentu terkena dampak kerusuhan, sebelum kemudian kembali normal.
Polisi Klaim Utamakan Pendekatan Humanis
Polda Metro Jaya mengatakan pengamanan dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat, petugas, dan perlindungan hak asasi manusia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyatakan polisi memberikan peringatan sebelum mengambil tindakan terhadap orang yang melakukan perusakan.
Polisi juga mengatakan pendekatan humanis tetap digunakan, termasuk ketika menangani peserta aksi yang masih berusia anak-anak.
Namun, tindakan hukum tetap dilakukan apabila ditemukan pelanggaran pidana.
Beredar Video Hoaks tentang Demo Jakarta
Di tengah situasi tersebut, informasi yang beredar di media sosial juga menjadi perhatian.
ANTARA melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah video yang diklaim sebagai rekaman demo Jakarta 27 Agustus 2026. Salah satu video ternyata merupakan rekaman lama dan tidak berkaitan dengan demonstrasi pada tanggal tersebut.
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai atau menyebarkan video yang beredar tanpa memeriksa sumber dan tanggal kejadiannya.
Informasi palsu berpotensi memperkeruh situasi ketika kondisi keamanan masih sensitif.
DPR Tetap Didatangi Massa
Salah satu isu yang dibawa dalam aksi tersebut adalah tuntutan terhadap RUU Perampasan Aset.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan sejumlah elemen masyarakat menyampaikan tuntutan tersebut di depan kompleks parlemen. Dalam kesempatan itu, anggota DPR Andre Rosiade menemui massa dan menyampaikan perkembangan pembahasan RUU tersebut.
DPR kemudian menyatakan komitmen untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026.
Hal ini menunjukkan bahwa selain persoalan keamanan, aksi tersebut juga membawa agenda politik dan tuntutan kebijakan.
Pemerintah Hadapi Tantangan Menjaga Stabilitas
Kerusuhan setelah demo Jakarta menjadi ujian bagi pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga ruang kebebasan berpendapat sekaligus mencegah kekerasan.
Reuters menilai kerusuhan tersebut menjadi tekanan politik bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Aksi itu juga menimbulkan kekhawatiran mengenai stabilitas dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi.
Pemerintah kini menghadapi dua tuntutan sekaligus. Di satu sisi, hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi harus dijamin. Di sisi lain, tindakan perusakan dan kekerasan harus diproses berdasarkan hukum.
Kesimpulan
Demo Jakarta pada 27 Agustus 2026 berakhir dengan kerusuhan setelah aksi utama membubarkan diri. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang untuk pemeriksaan dan kemudian menetapkan 45 orang sebagai tersangka.
Kerusuhan menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan satu warga meninggal dunia. Polisi juga menyelidiki keterlibatan anak-anak serta pihak yang diduga mengarahkan mereka dalam kegiatan melawan hukum.
Di sisi lain, tuntutan utama dalam aksi tetap berkaitan dengan isu politik, termasuk desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.






































































































































