
JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat industri mobil listrik Indonesia dengan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Targetnya cukup ambisius, yakni kandungan lokal kendaraan listrik roda empat mencapai minimal 80 persen pada 2030.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang tidak hanya mengandalkan aktivitas perakitan, tetapi juga memperkuat industri komponen, baterai, dan rantai pasok di dalam negeri.
TKDN Mobil Listrik Naik Bertahap
Pemerintah tidak langsung menerapkan target 80 persen.
Berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2023, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat atau lebih memiliki tahapan TKDN. Pada periode 2022–2026, batas minimalnya 40 persen.
Selanjutnya, target naik menjadi 60 persen pada 2027–2029, kemudian mencapai minimal 80 persen mulai 2030.
Artinya, produsen mobil listrik memiliki waktu untuk meningkatkan penggunaan komponen yang diproduksi di Indonesia.
Pemerintah Ingin Industri Lokal Ikut Tumbuh
Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa kebijakan TKDN bertujuan memperdalam struktur industri otomotif nasional.
Pemerintah tidak ingin Indonesia hanya menjadi pasar bagi kendaraan listrik dari luar negeri. Sebaliknya, investasi otomotif diharapkan menciptakan nilai tambah melalui produksi komponen dan pengembangan pemasok lokal.
Dengan begitu, pertumbuhan penjualan mobil listrik dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
80 Persen TKDN Jadi Target Besar
Target TKDN mobil listrik 80 persen pada 2030 menjadi salah satu tantangan terbesar bagi industri.
Semakin tinggi kandungan lokal, semakin banyak komponen yang harus diproduksi atau dipasok dari dalam negeri.
Komponen tersebut tidak hanya berupa bagian bodi kendaraan, tetapi juga dapat mencakup berbagai bagian penting dalam sistem kendaraan listrik.
Baterai Menjadi Komponen Strategis
Salah satu sektor yang paling penting dalam ekosistem mobil listrik adalah baterai.
Indonesia memiliki sumber daya nikel yang besar dan sedang mengembangkan industri baterai kendaraan listrik. Penguatan industri baterai di dalam negeri dapat membantu meningkatkan nilai tambah sekaligus mendukung target TKDN.
Sebelumnya, pemerintah juga telah mendorong pengembangan industri baterai sebagai bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional.
Perakitan Lokal Mulai Berkembang
Sejumlah produsen kendaraan listrik telah membangun atau menggunakan fasilitas perakitan di Indonesia.
Salah satu contohnya adalah XPeng yang merakit kendaraan listrik secara lokal di Purwakarta. Fasilitas tersebut juga menggunakan sejumlah komponen lokal, termasuk battery pack yang diproduksi di Indonesia.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa proses lokalisasi kendaraan listrik sudah mulai berjalan.
Produsen Diminta Bersiap
Kenaikan TKDN membutuhkan persiapan dari produsen kendaraan.
Industri harus membangun jaringan pemasok lokal, meningkatkan kemampuan manufaktur, serta memastikan kualitas komponen tetap memenuhi standar global.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menilai peningkatan TKDN pada 2027 perlu dikawal agar implementasinya benar-benar memberikan manfaat bagi industri otomotif nasional.
Lokalisasi Tidak Bisa Instan
Kukuh mengingatkan bahwa proses meningkatkan kandungan lokal membutuhkan waktu.
Industri harus membangun kapasitas produksi komponen, menyiapkan pemasok, serta menciptakan rantai pasok yang kompetitif.
Karena itu, peningkatan TKDN perlu dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu perkembangan pasar kendaraan listrik.
Investasi Otomotif Terus Didorong
Kebijakan TKDN juga diharapkan menarik investasi baru.
Produsen kendaraan listrik yang ingin mengembangkan pasar Indonesia didorong untuk membangun fasilitas produksi dan memperluas rantai pasok lokal.
Dengan meningkatnya investasi, pemerintah berharap industri komponen nasional ikut berkembang.
Kapasitas Industri Indonesia Masih Besar
Gaikindo melihat Indonesia memiliki ruang besar untuk mengembangkan industri kendaraan bermotor.
Kapasitas industri otomotif nasional disebut mencapai sekitar 2,6 juta unit per tahun, tetapi pemanfaatannya belum maksimal. Kondisi tersebut menjadi peluang untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat basis manufaktur kendaraan listrik.
Mobil Listrik Jadi Bagian Transformasi Industri
Pemerintah melihat kendaraan listrik bukan hanya sebagai alat transportasi baru.
Pengembangan mobil listrik juga menjadi bagian dari transformasi industri menuju teknologi yang lebih rendah emisi.
Karena itu, kebijakan kendaraan listrik diarahkan untuk menciptakan manfaat ekonomi sekaligus mendukung transisi energi.
Pemerintah Dorong Transfer Teknologi
Peningkatan TKDN diharapkan tidak hanya menghasilkan lebih banyak komponen lokal.
Kebijakan tersebut juga dapat mendorong transfer teknologi, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta pengembangan industri pendukung.
Semakin kompleks komponen yang diproduksi di Indonesia, semakin besar peluang industri nasional menguasai teknologi kendaraan listrik.
Target TKDN Berkaitan dengan Insentif
Pemerintah juga mengaitkan pengembangan kendaraan listrik dengan berbagai kebijakan insentif.
Produsen yang memenuhi persyaratan TKDN dapat memperoleh dukungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, kebijakan insentif dan peningkatan kandungan lokal diharapkan berjalan beriringan.
Industri Komponen Jadi Kunci
Target 80 persen tidak akan tercapai jika hanya mengandalkan produsen mobil.
Industri komponen harus mampu menyediakan produk dengan harga kompetitif dan kualitas yang sesuai.
Karena itu, pengembangan pemasok lokal menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju TKDN yang lebih tinggi.
Produksi Lokal Semakin Penting
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan bahwa kendaraan listrik yang memperoleh fasilitas tertentu harus memenuhi ketentuan produksi dan TKDN sesuai tahapan yang berlaku.
Mulai 2026, produsen yang sebelumnya memanfaatkan skema impor tertentu juga diarahkan untuk melakukan produksi di dalam negeri sesuai aturan yang ditetapkan.
Kebijakan tersebut memperkuat arah lokalisasi kendaraan listrik di Indonesia.
Prabowo Dorong Kemandirian Industri
Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya kemampuan Indonesia memproduksi kendaraan listrik di dalam negeri.
Saat meresmikan fasilitas perakitan kendaraan komersial listrik di Magelang pada April 2026, Prabowo menyebut kemampuan produksi kendaraan listrik sebagai langkah penting bagi kemandirian industri otomotif nasional.
Presiden juga menyampaikan harapan agar produksi kendaraan listrik nasional semakin besar.
Ekosistem dari Hulu hingga Hilir
Target TKDN 80 persen pada akhirnya membutuhkan ekosistem yang lengkap.
Mulai dari bahan baku, baterai, komponen elektronik, motor listrik, perangkat lunak, perakitan, hingga layanan purnajual harus semakin terintegrasi.
Semakin lengkap ekosistem tersebut, semakin besar pula peluang Indonesia menjadi basis produksi kendaraan listrik di kawasan.
Tantangan Harga Tetap Ada
Kenaikan TKDN juga harus memperhatikan harga kendaraan.
Jika biaya komponen lokal terlalu tinggi, harga kendaraan listrik dapat ikut meningkat dan berpengaruh terhadap daya beli konsumen.
Karena itu, pemerintah dan industri perlu menjaga keseimbangan antara target kandungan lokal, efisiensi produksi, dan harga kendaraan.
Indonesia Berpeluang Jadi Basis Produksi EV
Indonesia memiliki pasar otomotif yang besar serta sumber daya mineral yang mendukung pengembangan baterai.
Kombinasi tersebut memberikan peluang bagi Indonesia untuk menjadi basis produksi kendaraan listrik, bukan sekadar pasar.
Peluang tersebut semakin terbuka jika industri lokal mampu memenuhi standar kualitas dan harga yang kompetitif.
Fakta Target TKDN Mobil Listrik
- TKDN mobil listrik roda empat minimal 40 persen pada 2022–2026.
- Target naik menjadi 60 persen pada 2027–2029.
- Mulai 2030, target TKDN menjadi minimal 80 persen.
- Pemerintah menggunakan kebijakan TKDN untuk memperdalam struktur industri otomotif nasional.
- Industri menilai peningkatan TKDN membutuhkan persiapan pemasok dan rantai pasok.
- Pengembangan baterai menjadi bagian penting dalam ekosistem kendaraan listrik nasional.
- Pemerintah terus mendorong produksi kendaraan listrik di dalam negeri.
80 Persen TKDN, Tantangan Besar Menuju Mobil Listrik Buatan Indonesia
Target TKDN mobil listrik 80 persen pada 2030 menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memperbesar peran industri dalam negeri dalam era kendaraan listrik.




































































































































